ISPA merupakan
penyakit penyebab kematian tertinggi balita di Indonesia. Kriteria penderita
ISPA dalam penata laksanaannya adalah balita dengan gejala batuk dan atau
kesukaran bernafas. Pola
tatalaksana penderita ini terdiri dari 4 bagian, yaitu :
a. Pemeriksaan
b.
Penentuan ada tidaknya tanda bahaya
c.
Penentuan klasifikasi penyakit
d.
Pengobatan
Dalam
menentukan klasifikasi penyakit dibedakan atas dua kelompok, yaitu kelompok
untuk umur 2 bulan sampai kurang 5 tahun dan kelompok untuk umur kurang 2 bulan.
a. Untuk kelompok umur 2 bulan sampai kurang 5 tahun
klasifikasi di bagi atas :
·
Pneumonia berat
·
Pneumonia
·
Bukan pneumonia
b. Untuk
kelompok umur kurang 2 bulan klasifikasi dibagi atas :
·
Pneumonia berat
·
Bukan pneumonia
Klasifikasi bukan pneumonia mencakup
kelompok penderita balita dengan batuk yang tidak menunjukkan gejala
peningkatan frekuensi nafas dan tidak menunjukkan adanya penarikan dinding dada
bagian bawah ke dalam. Dengan demikian klasifikasi bukan pneumonia mencakup
penyakit-penyakit ISPA lain di luar pneumonia seperti batuk pilek biasa (common
cold), pharyngitis, tonsillitis.
Pola tatalaksana ISPA yang
diterapkan dimaksudkan untuk tatalaksana penderita pneumonia berat, pneumonia,
dan batuk pilek biasa. Hal ini berarti penyakit yang penanggulangannya dicakup
oleh Program P2 ISPA adalah pneumonia berat, pneumonia, dan batuk pilek biasa,
sedangkan penyakit ISPA lain seperti pharyngitis, tonsillitis, dan otitis belum
dicakup oleh program ini. Menurut tingkatannya pneumonia di
klasifikasikan sebagai berikut :
1. Pneumonia berat
Berdasarkan
pada adanya batuk atau kesukaran bernafas disertai nafas sesak atau tarikan
dinding dada bagian bawah ke dalam (chest indrawing) pada anak
usia 2 tahun – < 5 tahun. Sementara untuk kelompok usia < 2 bulan,
klasifikasi pneumonia berat ditandai dengan adanya napas cepat (fast
brething), yaitu frekuensi pernapasan sebanyak 60 kali permenit atau lebih,
atau adanya tarikan yang kuat pada dinding dada bagian bawah kedalam (severe
chest indrawing).
1. Pneumonia
Berdasarkan
pada adanya batuk dan atau kesukaran bernafas disertai adanya nafas cepat
sesuai umur. Batas nafas cepat (fast brething) pada anak usia 2 bulan
sampai <1 tahun adalah 50 kali atau lebih permenit sedangkan untuk anak usia
1 sampai <5 tahun adalah 40 kali atau lebih per menit atau
2. Bukan Pneumonia
Mencakup
kelompok penderita balita dengan batuk yang tidak menunjukkan gejala peningkatan
frekuensi nafas dan tidak menunjukkan adanya tarikan dinding dada bagian bawah
ke dalam. Dengan demikian klasifikasi bukan pneumonia mencakup
penyakit-penyakit ISPA lain diluar pneumonia seperti batuk pilek biasa (common
cold), phryngitis, tonsilitas, otitis atau penyakit ISPA non
pnumonia lainnya.
Untuk
tatalaksana penderita di rumah sakit atau sarana kesehatan rujukan bagi
kelompok umur 2 bulan sampai < 5 tahun, dikenal pula diagnosis pneumonia
sangat berat yaitu batuk atau kesukaran bernafas yang disertai adanya gejala
sianosis sentral dan tidak dapat minum.
0 komentar:
Posting Komentar